Skema Baru Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi, Disimulasikan Sepekan

sekitarjambi.com – Setelah penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2024 oleh Gubernur Jambi Al Haris yang menghentikan sementara angkutan batu bara jalur darat, mengakibatkan munculnya beberapa konflik, terutama di kalangan para sopir angkutan batu bara. Konflik tersebut terjadi hingga menyebabkan demo anarkis beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi merespons dengan langkah-langkah baru dengan penyusunan tiga skema baru untuk rekayasa lalu lintas angkutan batu bara.
Ini berdasarkan hasil rapat pembahasan yang digelar pada Senin (19 Februari 2024) sore di rumah dinas Gubernur Jambi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan dihadiri para bupati dan unsur FORKOMPIMDA.
Ketiga skema ini mencakup pengaturan angkutan batu bara dari beberapa jalur yang berbeda, yaitu Kabupaten Sarolangun ke Kabupaten Batanghari, Sungai Gelam dan Sungai Bahar menuju Pelabuhan Talang Duku, serta dari Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo menuju Pelabuhan Dagang.
Untuk menguji efektivitasnya, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan bahwa skema-skema tersebut akan diuji coba melalui sistem simulasi selama satu minggu.
Simulasi dilakukan dengan menerapkan masing-masing angkutan wajib ditempel stiker yang berisi informasi mengenai asal perusahaan dan tujuan angkutan batu bara tersebut.
Hal ini sejalan dengan aturan pembatasan jumlah angkutan batu bara yang diatur dalam skema-skema baru tersebut, dimana satu perusahaan hanya diperbolehkan mengirimkan 30 angkutan. Ini dilakukan dengan tujuan pemantauan menjadi lebih efisien dan pelanggaran dapat terdeteksi dengan lebih cepat dan akurat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan belum diketahui secara pasti skema baru tersebut akan diterapkan. (Iz)