Sempat Dirawat, Anggota Polda Jambi Meninggal Akibat Covid-19

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Anggota di jajaran Polda Jambi dengan pangkat Kompol yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, Rabu (30/9/2020) pagi.

“Pasien 497 inisial MO usia 55 tahun memang benar meninggal pukul 10.00 WIB dan dimakamkan secara protokol covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah.

Informasi yang dihimpun, MO masuk RS Bhayangkara Polda Jambi pada Kamis 24 September 2020 sekira pukul 13.21 WIB, dengan keluhan demam sejak tujuh hari lalu. Pada Jumat 25 September 2020 oleh Dokter Pertanggung Jawaban Pelayanan (DPJU) RS Bhayangkara Polda Jambi diambil swab untuk mendeteksi infeksi virus corona menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Pada Rabu 30 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB, kondisi pasien masih dalam batas normal dan masih bisa duduk di tempat tidur. Kemudian sekira pukul 09.30 WIB saat petugas masuk kamar mengantarkan susu dan ekstra fooding, pasien tengah berada di dalam selimut. Ketika dibangunkan dan dibuka selimutnya, pasien sudah tidak sadar dan infus sudah dicabut. Kemudian dilakukan Resusitasi jantung dan paru-paru selama kurang lebih 30 menit, pasien tidak ada respon dan dinyatakan meninggal dunia.

Sekira pukul 16.55 WIB, prosesi pemakaman jenazah MO pasien terkonfirmasi Covid-19 dilakukan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 di Pemakaman Covid-19 Pusara Agung Jln. Lingkar Barat Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.(*)

Bagikan

3 thoughts on “Sempat Dirawat, Anggota Polda Jambi Meninggal Akibat Covid-19

Tinggalkan Balasan