Diduga Terlibat Korupsi Perkebunan Kepala Sawit, Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa POLDA Jambi

sekitarjambi.com – Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, memenuhi panggilan POLDA Jambi, sebagai saksi atas dugaan korupsi di perusahaan perkebunan kelapa sawit, pada Senin (2/10/23).
Kedatangan dirinya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 11.11 WIB. Hal ini diketahui sejumlah wartawan yang melihatnya melewati lobby POLDA Jambi menggunakan mobil Toyota Innova berwarna silver dengan stelan kemeja biru dongker, Senin (2/10/2023).
KANIT TIPIKOR DITRESKRIMSUS POLDA Jambi, Ipda H. Sirait, membenarkan bahwa Dahlan Iskan hadir langsung ke POLDA Jambi.
“Dahlan Iskan hadir menjadi saksi di POLDA Jambi,” ujarnya.
Ipda H. Sirait menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit yang ada di Jambi tersebut terjadi ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN.
Lebih lanjut, KASUBDIT III TIPIKOR DITRESKRIMSUS POLDA Jambi, AKBP Ade Dirman, menyebutkan bahwa POLDA Jambi memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terkait kasus dugaan korupsi dana akuisisi Rp 146 miliar dari PT Mendahara Agrojaya Industri (MAJI), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI.
“Kebetulan pada saat akuisisi itu, beliau menjabat Menteri BUMN. Perkara ini sedang ditangani POLDA Jambi. Penyidik perlu menggali kembali karena ada hal-hal yang dipertanyakan pada saat beliau menjabat,” ujarnya.
Menurutnya, penyidik akan menggali keterangan Dahlan Iskan mengenai proses akuisisi tersebut. Bahkan penyidik mencecar Dahlan Iskan mengenai persyaratan persetujuan akuisisi.
Dalam kasus tersebut, setidaknya telah merugikan keuangan negara mecapai Rp 73 miliar.
Hingga saat ini, POLDA Jambi sudah menetapkan satu orang tersangka yakni mantan Direktur PTPN VI, Iskandar Sulaiman. Selain itu, penyidik POLDA Jambi juga membuka kemungkinan soal adanya penetapan tersangka lainnya dalam kasus ini. (Iz)