Jaringan Narkoba Raksasa Jambi Terbongkar, Kini Polisi Amankan Para Pelaku dan Kejar Aset

sekitarjambi.com – Tim gabungan dari BARESKRIM POLRI dan POLDA Jambi berhasil menangkap tiga bandar narkoba bersaudara, yaitu Tikui, Helen, dan Ameng, pada Kamis (10/10/2024) di Jakarta. Saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk mencari barang bukti tambahan.
“Tim masih mencari barang bukti dan pengembangan masih dilakukan. Nanti akan disampaikan jika ditemukan,” ujar KABID Humas POLDA Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, pada Sabtu (12/10/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aset yang terkait dengan jaringan narkoba ini.
“Berbagai kemungkinan sedang ditelusuri. Tim penyidik POLDA Jambi juga telah terbang ke Jakarta untuk mendalami kasus ini,” ujarnya.
Sejauh ini, tim gabungan telah menangkap sembilan orang yang terkait dengan jaringan narkoba tersebut. Mereka semua akan diperiksa lebih lanjut di BARESKRIM POLRI untuk mengetahui peran masing-masing.
Penangkapan para pelaku ini merupakan pengembangan dari video penggerebekan lapak penjualan narkoba di Jambi yang viral pada Juli 2023 lalu.
Dari video viral kala itu, lapak narkoba di Jambi tersebut di bawah kendali Helen. Dan dia langsung melarikan diri usai video pembubaran lapak narkoba viral.
Penggerebekan basecamp narkoba di Jambi tersebut terjadi pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Basecamp tersebut terletak di RT. 05 Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (Iz)