Selang Tujuh Jam Beraksi, Bandit Pembobol Rumah Dilumpuhkan
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tim Libas Polsek Jelutung terpaksa melumpuhkan D, 41 tahun, warga Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, pada 27 Februari sekira pukul 8 malam, pelaku berhasil membobol rumah warga RT 28 Kelurahan Jelutung Kota Jambi, dan mengambil harta benda korban. Belakangan diketahui, korban merupakan orangtua dari anggota kepolisian.
Pelaku pun berhasil menggasak barang berharga korban, diantaranya satu unit sepeda motor matic, satu unit laptop, satu unit playstation, satu unit handphone, sebuah dompet, dan sepasang sepatu dengan merk ternama.
Hanya berselang tujuh jam, Tim Libas Polsek Jelutung berhasil menghentikan pelarian pelaku, di kawasan Bathin 24 Sarolangun. Karena sudah mengetahui pelarian korban, Polsek Jelutung kemudian berkoordinasi dengan Tim Kobra Polsek Bathin 24. Pelaku pun berhasil dilumpuhkan, namun seorang pelaku lain melarikan diri ke tengah hutan.
“Saat beraksi, rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku merusak rolling door rumah korban, menggunakan obeng.” jelas Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, disangkakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Selain itu, Iptu Aidil Munsaf mengungkapkan, dari proses penyidikan, D sang pelaku melancarkan aksinya, tidak hanya satu kali. Polisi berhasil mengungkap dua TKP lainnya di Kota Jambi, diantaranya di wilayah hukum Polsek Kota Baru, dan Polsek Jambi Timur.
Tidak hanya di wilayah Kota Jambi, pelaku juga kerap beraksi di kota besar di Indonesia, diantaranya Kota Jakarta dan Batam. Dari pengakuan pelaku, polisi berhasil mengungkap tiga aksi lain. Misalnya di Kota Batam, pelaku kerap menjadi spesialis bobol rumah dan curanmor. Di Kota Batam, pelaku pun pernah dihukum dengan kasus yang sama, namun dirinya tidak pernah jera.
Lebih lanjut, Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf mengatakan, saat ini pihaknya menetapkan seorang rekannya yang berhasil kabur sebagai dpo. Sindikat bandit bobol rumah tersebut, saat ini masih dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung, untuk melibas jaringan lain. (Dm)