Sebulan DPO, Tiga Perampok Toko Aki Puncak Jaya Diringkus

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Setelah satu bulan, akhirnya Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi bersama Tim Libas Polsek Jelutung, membekuk 3 orang perampok Toko Aki Puncak Jaya. Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas, setelah melakukan perlawanan saat diamankan petugas.

Ketiga pelaku ialah Radius 37 tahun, Iswandi 32 tahun, dan Sukardi 28 tahun. Aksi ketiga perampok terbilang nekat, karena melakukannya di siang hari, tepat 25 Desember 2020, saat korban tengah merayakan natal.

Aksi pelaku terekam CCTV toko, saat detik-detik masuk ke dalam toko dengan mencongkel gembok menggunakan linggis. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku menodongkan senjata api kepada korban, sehingga korban tidak berkutik. Pelaku berhasil membawa kabur 1 unit laptop, 1 unit jam tangan merk Jordan, 1 unit hanphone Samsung Galaxy Note 4, sepasang anting emas putih, 2 cincin emas, 1 untai kalung emas dan perak, dan 1 untai gelang perak. Total kerugian korban ditaksir mencapai 18 Juta Rupiah.

“Ketiga pelaku kami ringkus di sebuah kosan di kawasan Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura. Karena sempat memberikan perlawanan dan pelaku masih memegang senjata tajam, ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, oleh gabungan Tim Tekab Rangkayo Itam Polresta Jambi bersama Tim Libas Polsek Jelutung.” ungkap Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam pemberatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Diketahui, ketiga perampok Toko Aki Puncak Jaya tersebut merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan, yang kerap berpindah provinsi saat beraksi. Sebelum beraksi, pelaku sudah terlebih dahulu menggambar situasi toko. Pelaku pun kerap keliling untuk mencari toko yang pintunya terkunci hanya dengan gembok, untuk memudahkan pelaku membobol gembok toko.

Pelaku sudah dua kali beraksi di Kota Jambi. Namun di salah satu TKP, aksinya gagal. Bahkan saat pengembangan perkara, terungkap pelaku sudah tiga kali beraksi dalam satu hari. Dari tiga pelaku, dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus serupa, yakni Radius dan Sukardi. (Dm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan