Sebelum Larangan Diberlakukan, Wali Kota Fasha Lakukan Rotasi Pejabat

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Sebelum diberlakukan larangan perombakan pejabat, Wali Kota Jambi Syarif Fasha akan merotasi sejumlah pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kota Jambi.

Pelantikan tersebut berdasarkan pemberitahuan resmi dari Kasubbag Humas Pemerintah Kota Jambi Hendra Saputra, di grup WhatsApp Kota dan Pers pada Selasa (7/1/2020) sekira pukul 11.05 WIB. Nantinya, acara pelantikan tersebut akan dilakukan di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada siang ini sekira pukul 14.00 WIB.

Aturan larangan melakukan penggantian atau pergeseran pejabat tertuang dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian atau mutasi, enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai akhir masa jabatan atau mendapat persetujuan dari Mendagri. Jika dihitung enam bulan sebelum penetapan calon, maka batas akhir perombakan jatuh pada tanggal 8 Januari 2020.(Fa)

Bagikan

One thought on “Sebelum Larangan Diberlakukan, Wali Kota Fasha Lakukan Rotasi Pejabat

Tinggalkan Balasan