PENDIDIKAN

Sebagian Orang Tua Siswa SMP Negeri 7 Muaro Jambi Patungan Bayar Gaji Guru Agama Kristen

sekitarjambi.com – SMP Negeri 7 Muaro Jambi kekurangan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen. Padahal jumlah siswa/i beragama Kristen di sekolah tersebut mencapai 166 orang.

Karena hingga sampai saat ini belum memiliki guru Pendidikan Agama Kristen berstatus PNS ataupun PPPK di sekolah tersebut, untuk mengisi kebutuhan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen di sekolah, pihak sekolah sehari-hari mengandalkan seorang guru Pendidikan Agama Kristen berstatus honorer komite. Guru tersebut diangkat berdasarkan keputusan komite dan gajinya dibayar melalui hasil patungan dari orang tua siswa/i beragama Kristen.

Belum terpenuhinya kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen di SMPN 7 Muaro Jambi ternyata mengundang kritik dari orang tua siswa. Masalahnya, orang tua siswa/i ini merasa keberatan karena dibebankan untuk membayar gaji guru Pendidikan Agama Kristen.

“Kami harus membayar Rp 35 ribu per bulan, ini cukup berat. Kami berharap pihak sekolah segera menyediakan guru Agama Kristen berstatus PNS di sekolah tersebut,” ungkap salah seorang orangtua siswa/i yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Joni Hasri, membenarkan bahwa guru Pendidikan Agama Kristen di SMP Negeri 7 Muaro Jambi ada satu orang dan statusnya adalah honor komite. Joni menyampaikan bahwa pengangkatan maupun penggajian guru agama kristen tersebut di luar dari kewenangannya. Sebab, pengangkatan dan penggajian guru agama Kristen tersebut murni kebijakan dari komite.

“Yang saya tahu bahwa guru Pendidikan Agama Kristen itu diangkat berdasarkan keputusan komite,” ujad Joni pada Selasa (24/12/2024).

Joni menyebutkan bahwa berdasarkan informasi Staf Kepegawaian Sekolah, Sopian, terungkap bahwa Guru Agama Kristen tersebut dibayar sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Gaji tersebut merupakan hasil patungan orang tua siswa/i yang dikumpulkan dari masing-masing siswa/i beragama Kristen dengan nilai Rp 15 ribu per bulan.

Jumlah siswa kristen kurang lebih sebanyak 166 siswa/i dan dari jumlah tersebut tidak seluruhnya yang membayar.

“Jadi bukan 35 ribu, tapi cuman 15 ribu per bulan,” ungkap Joni.

Joni menjelaskan bahwa kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen di SMPN 7 Muaro Jambi telah dilaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. Joni berharap kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen dapat dipenuhi melalui rekrutmen CPNS maupun PPPK.

Dengan begitu maka kedepan para orangtua siswa/i tidak memiliki beban untuk membayar gaji honor komite.

“Kalau untuk mengangkat guru honorer saya tidak memiliki kewenangan. Yang jelas saya sudah melaporkan kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen untuk sekolah kita ke dinas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus, saat dikonfirmasi mengatakan akan meminta laporan terlebih dahulu terkait permasalahan guru Pendidikan Agama Kristen yang terjadi di SMP 7 Muaro Jambi. Setelah itu akan ditentukan langkah untuk mencari solusi agar para orangtua siswa/i beragama Kristen tidak terbebani.

“Opsinya ada dua, bisa melalui upaya peningkatan status guru agama Kristen itu dari honorer komite menjadi honorer BOS, atau bisa juga melakukan analisis kebutuhan melalui rekrutmen PPPK. Kebetulan tahun ini kita menerima 5 formasi PPPK untuk guru pendidikan Agama Kristen, nanti akan kita analisis. Apakah bisa ditempatkan disana atau tidak,” ujar Firdaus. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram