Curi Ban Serep Mobil, Oknum ASN PEMKOT Jambi Ditangkap Polisi

sekitarjambi.com – Oknum ASN di Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi ditangkap polisi lantaran mencuri ban serep mobil. Oknum ASN PEMKOT Jambi tersebut diketahui berdinas di Kantor Lurah Kenali Asam Atas, bernama Erwin (52). Ia adalah warga Purnama, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Aksi pencurian ban serep mobil ini rupanya tidak dilakukan sendiri, melainkan terdapat seorang lagi bernama Reza Pahlevi, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Peristiwa ini bermula saat pemilik mobil memanaskan
mobilnya pukul 07.00 WIB pada Minggu 15 Desember 2024, di ruko miliknya di kawasan Cempaka Putih.
Nah saat itu lah, si pemilik mobil sadar jika ban serep mobilnya sudah hilang. Ia pun langsung mengecek rekaman CCTV yang ada di ruko miliknya tersebut.
Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas bahwa ada dua orang pelaku yang membawa kabur ban serep mobil miliknya. Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke POLSEK Pasar.
“Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan lapangan,” ujar PAUR PENUM Bid HUMAS POLDA Jambi, Ipda Maulana, Kamis 19 Desember 2024.
Selain itu, polisi juga mendalami rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, Unit RESKRIM POLSEK Pasar langsung menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku.
Dari hasil interogasi, Erwin mengakui bahwa ia mencuri ban serep tersebut bersama satu orang rekannya. Hanya saja, saat polisi mendatangi rumah Reza Pahlevi, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut.
Selanjutnya, pelaku dibawa untuk menunjukkan keberadaan ban cadangan atau serep yang dicurinya tersebut.
“Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, pelaku langsung kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Iz)