Ribuan Sopir Angkutan Batu Bara di Jambi akan Peroleh BLT Rp 200 ribu Per Bulan

sekitarjambi.com – Di tengah panasnya konflik antara sopir angkutan batu bara dan PEMPROV Jambi, terbaru diumumkan oleh PEMPROV Jambi bahwa para sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi akan segera mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 200 ribu per bulan.

BLT ini dimaksudkan agar meringankan beban ekonomi para sopir angkutan batu bara yang sebelumnya dikeluhkan melalui orasi demontrasi dampak dari kebijakan Gubernur Jambi yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Disampaikan oleh Plh Asisten Ekonomi dan Pembangunan PEMPROV Jambi, Johansyah, pada Senin (5/2/2024) bahwa sumber BLT ini berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jambi, yang dijadwalkan akan disalurkan pada akhir Februari 2024, sejalan dengan Instruksi Gubernur Jambi, Al Haris.

Johansyah menjelaskan bahwa proses penganggaran sedang dalam tahap penyelesaian, dengan target penyaluran paling lambat pada akhir Februari 2024.

Ia juga menyebutkan lebih dari 5.000 data sopir angkutan batu bara telah masuk dan tengah dalam tahap verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

“Kami bermitra dengan BULOG dan penyalurannya akan dilakukan melalui layanan Pos,” ujar Johansyah.

BLT sebesar Rp 200 ribu ini akan diberikan berupa SEMBAKO, disalurkan selama tiga bulan, dengan total Rp 400 ribu untuk periode Januari-Maret 2024. (Iz)

Bagikan