25 Kali Beraksi Sebagai Spesialis Jambret, Warga Danau Sipin Dibekuk
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Usai sudah perjalanan aksi Papid, spesialis jambret di Kota Jambi. Warga Danau Sipin tersebut dibekuk di kediamannya oleh Tim Opsnal Gabungan Polresta Jambi, Polsek Kota Baru, Jambi Selatan, dan Polsek Jambi Timur, pada 29 April lalu. Papid diketahui telah beraksi di 25 TKP, di berbagai wilayah di Kota Jambi.
Saat beraksi, ia kerap menyasar pengendara perempuan, dengan menjambret perhiasan yang digunakan. Saat beraksi, ternyata pria 25 tahun tersebut tidak sendirian. Ia beraksi bersama komplotannnya, yang hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
Papid, merupakan salah seorang eksekutor di komplotannya. Saat beraksi, ia bersama rekannya memepet sepeda motor korban, dan pelaku yang duduk di belakang, berperan menarik perhiasan pelaku.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menuturkan, saat ini pihaknya telah menerbitkan 3 orang rekan tersangka menjadi DPO. Dari salah satu laporan yang diterima kepolisian, pelaku pernah berhasil mendapati 1,5 suku atau senilai 9 juta rupiah perhiasan emas. Sejak itulah Papid menjadi buronan polisi selama 6 bulan.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.” Ujar Kombes Pol Dover Christian. (Dm)