Waspada, Minyak Oplosan Beredar Luas di Wilayah Merangin
sekitarjambi.com – Bangko, Keberadaan bahan bakar minyak yang diduga oplosan di Merangin semakin meresahkan. Bahkan sudah banyak kendaraan warga yang mogok setelah mengisi minyak di pedagang eceran. Hal ini membuat Polres Merangin melakukan pengintaian, hingga berhasil menangkap dan mengamankan penjual minyak oplosan. Polres Merangin juga mengamankan ribuan liter minyak oplosan siap jual.
Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfy mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak yang dilakukan di Talang Kawo, RT 29 Kelurahan Dusun Bangko. Polisi menangkap pelaku bernama Iwan beserta barang bukti 30 drum bensin, 4 drum minyak tanah, 3 drum solar, 27 galon solar, 34 galon bensin, 6 kaleng pewarna minyak, dan alat pompa minyak.
Berdasarkan keterangan pelaku, minyak oplosan ini berasal dari aktivitas ilegal drilling yang berada di wilayah Sumatera Selatan. Sedangkan untuk pemasarannya, pelaku menjualnya ke seluruh wilayah di Kabupaten Merangin.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah. (Rs)