Pengedar 12 Paket Plastik Klip Bening Sabu di Tungkal Ulu Ditangkap

sekitarjambi.com – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil melakukan penangkapan seorang pengedar sabu di Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (TANJABBAR), pada Senin (5/2/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Mubarik (37), yang beroperasi di Desa Kuala Dasal, RT 01, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Kuala Dasal.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa ada aktivitas terduga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,” ujarnya dikutip Sabtu (10/2/2024).

Penangkapan dilakukan melalui kegiatan Raid Planning Execution (RPE) oleh tim dari Bidang Pemberantasan BNNP Jambi sekitar pukul 21.00 WIB, dimana Mubarik berhasil diamankan di dalam rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan 12 paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil disita termasuk timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 650 ribu, sebuah handphone, dan satu kotak rokok. Tersangka bersama dengan barang bukti kemudian dibawa ke BNNP Jambi untuk proses lebih lanjut. (AD)

Bagikan