Pekerja Bergaji di Bawah 3,5 Juta Akan Peroleh Subsidi Upah dari Pemeritah

sekitarjambi.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengatakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja akan kembali digulirkan pada tahun 2022. Ketentuannya yakni untuk pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp 3,5 juta.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (5/4/2022).

Airlangga Hartanto menambahkan, program BSU tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja, sebagai bentuk bagian dari Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 455,62 triliun.

“Ini (program BSU 2022) sedang dimatangkan, kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” tandas Airlangga.

Sebelumnya, pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8 triliun untuk program BSU, dengan target 8 juta penerima dengan besaran Rp 1 juta per orang. Data penerima BSU diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021. (Iz)

Bagikan