Wacana Penghapusan Tenaga Honorer di November 2023 Dibatalkan
sekitarjambi.com – Wacana pemerintah menghapuskan tenaga honorer di kementerian dan lembaga pemerintah sudah lama terdengar. Namun baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa wacana penghapusan tenaga honorer tersebut dibatalkan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya tenggat waktu penghapusan tenaga honorer yakni pada 28 November 2023 mendatang, sesuai dengan telah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
MENPAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan batalnya penghapusan tenaga honorer ini karena pola rekrutmen pegawai, khususnya di pemerintahan daerah yang masih banyak belum berkualitas.
“Rekrutmen ASN tidak berkualitas, honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer. Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional,” ujar Anas, dikutip Senin (11/9/2023).
“Bupati, gubernur, enggak bisa juga ditutup mati tidak boleh angkat honorer, saya bilang semakin dikasih pagar tinggi-tinggi gubernur dan bupati pasti akan melompat,” ujar Anas.
Untuk itu, penghapusan tenaga honorer lebih baik dibatalkan dan dirombak dalam UU dengan membuka ruang rekrutmen untuk menjadi tenaga ASN, baik PNS ataupun PPPK secara resmi dan berbasis kompetensi.
“Maka mending dibuka tapi dengan aturan tertentu untuk mengganti mereka honorer yang meninggal, pensiun, berhenti, tapi harus dikontrol BKN. Termasuk juga K/L harus dapat persetujuan dan sistemnya juga harus dengan tes dan sebagainya,” tutur Anas.
Dengan demikian, Anas memastikan posisi para tenaga honorer hingga akhir tahun 2023 ini akan masih aman. Ia pun memastikan sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkait penganggaran bagi para tenaga honorer yang ada saat ini hingga tahun 2024.
“Jadi, Insya Allah allah non-ASN ini masih aman karena kami sudah mengeluarkan SE untuk dianggarkan di 2024,” lanjut Anas. (Iz)