Mobil Berkapasitas di Atas 1.500 CC Bakal Dilarang Isi BBM Pertalite dan Solar

sekitarjambi.com – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah merumuskan pelarangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk mobil mewah, berdasarkan spesifikasi Cubicle Centimeter (CC) di atas 2.000.

Namun dikutip dari detik.com pada Kamis (7/7/2022), baru-baru ini Pertalite diusulkan hanya diperuntukkan bagi mobil dengan kapasitas 1.500 CC ke bawah. Hal ini terungkap dalam paparan presentasi Pertamina, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Pertalite juga diusulkan untuk tidak lagi bisa digunakan oleh motor dengan kapasitas di atas 250 CC.

“Pemerintah akan melakukan revisi PERPRES 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan BBM jenis subsidi,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Alasan mendasar atas usulan tersebut, disebutkan bahwa saat ini Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya. Menurut perhitungan pemerintah, harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 12.556,- per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barel.

Saat ini, untuk efisiensi pembelian BBM Pertalite, per 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) telah mendorong 11 wilayah di Indonesia untuk menggunakan aplikasi MyPertamina. (Iz)

Bagikan