Dua Jemaah KLOTER BTH 11 Provinsi Jambi Disafari Wukufkan

sekitarjambi.com – Jeddah, Sebanyak 119 jemaah calon haji Indonesia akan menjalani safari wukuf saat puncak haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melakukan wukuf mandiri.

Berdasarkan laporan yang diperoleh dari Petugas Kelompok Terbang (KLOTER) Jambi, Jemaah Calon Haji (JCH) KLOTER BTH 11 asal Provinsi Jambi akan disafari wukufkan, akibat terkendala masalah kesehatan.

“Untuk BTH 11, safari wukuf ada 2 orang, karena masih dalam perawatan di KKHI, atas nama Ibu Muntari dari Kota Jambi dan Ibu Mardiah dari Merangin,” ujar Jamaluddin selaku Ketua Kelompok Terbang BTH 11 Provinsi Jambi.

Berdasarkan data jemaah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, dua JCH asal Provinsi Jambi tersebut yakni Muntari Saleh Duldiman berusia 62 tahun asal Kota Jambi dan Mardiah Ibrahim Saba berusia 62 tahun asal Kabupaten Merangin.

“Wukuf ini wajib, karena wukuf itu adalah puncak ibadah haji. Tanpa wukuf, haji seseorang tidak sah. Karena sudah disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW. Jadi jika sakit dan tidak bisa berjalan, dengan memakai ambulan pun wajib dibawa ke Arafah,” ujar Rayhanil Jannah selaku JCH KLOTER BTH 12 Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (DAKER) Mekkah mendata sebanyak 204 jemaah calon haji yang akan menjalani safari wukuf. Jemaah yang disafari wukufkan tersebut dalam kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk melakukan wukuf atau lempar jumrah secara mandiri. Meski demikian, jumlah jemaah yang akan disafari wukufkan tersebut sifatnya masih dinamis.

“Alhamdulillah banyak pasien yang kembali sehat dan sudah kembali ke Kelompok Terbang masing-masing,” ujar Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI.

Musim haji tahun ini, KKHI Mekkah melakukan skrining ulang seluruh jemaah risiko tinggi, dengan layanan kesehatan spesialis. Hal ini dilakukan, agar angka kesakitan jemaah bisa terkendali. Dari skrining tersebut, dapat diketahui mana jemaah yang mampu wukuf mandiri dan mana yang perlu safari wukuf. (Ut)

Bagikan