Maklumat Kapolri Dicabut, Polda Jambi Tetap Awasi Protokol Kesehatan

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan Polda Jambi akan tetap mengawasi protokol kesehatan, meski maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 resmi dicabut.
Seperti diketahui, maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona resmi dicabut sejak pemberlakukan new normal.
Pencabutan itu diatur dalam surat telegram rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis, tertanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.
Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19. Dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru ditengah pandemi Virus Corona.
Kapolda mengatakan, meski maklumat sudah dicabut pihaknya tetap akan melakukan pengawasan. “Kita akan mulai dari edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasive,” ujarnya kepada sekitarjambi.com (Asr)
Pingback: webpage
Pingback: ระบบฝากถอน บุญมีหวย และ LSM99bet
Pingback: 꽁머니 추천
Pingback: wm casino
Pingback: fenix168
Pingback: online chat