Mabuk Tuak, Pria “Bau Tanah” Tega Perkosa Adik Kandung
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Beralasan tengah mabuk tuak, seorang pria berusia 57 tahun di Kota Jambi tega memperkosa adik kandungnya sendiri. Aksi pemerkosaan ini terjadi karena sang adik menderita tuna netra dan tengah sakit.
Pria yang tega memperkosa adik kandungnya sendiri ini berinisial KO, warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Pria yang sudah menjadi kakek dan berusia 57 tahun ini memperkosa adiknya sejak Desember 2019 hingga awal tahun 2020.
Aksi tersebut bermula saat tersangka mendatangi rumah korban yang dalam kondisi kosong. Kemudian pelaku melihat korban selepas mandi. Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar hingga aksi pemerkosaan terjadi. Pria 57 tahun ini mengaku melakukan aksi pertama kali dalam keadaan mabuk setelah minum tuak. Namun pelaku ketagihan sehingga aksi pemerkosaan sedarah ini terus berlanjut hingga beberapa kali. Tersangka mengaku sangat menyesal dengan aksi bejatnya tersebut.
“Habis minum tuak bang, sudah lima kali (red: melakukan pencabulan). Kami khilaf bang“, ujar KO saat dicecar wartawan saat konferensi pers yang digelar Polresta Jambi.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan, dari pengakuan, tersangka telah melakukan pemerkosaan sebanyak lima kali. Aksi bejat tersangka terungkap setelah anak korban mencurigai aktivitas tersangka yang setiap pagi ke rumah korban. Anak korban lalu melapor ke pihak kepolisian.
“Modusnya korban sedang sakit-sakitan dan rabun. Korban berusia 55 tahun. Pelaku sudah sering melakukan pemerkosaan kepada adiknya” ujar Iptu Irwan. (Ashr)
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Beralasan tengah mabuk tuak, seorang pria berusia 57 tahun di Kota Jambi tega memperkosa adik kandungnya sendiri. Aksi pemerkosaan ini terjadi karena sang adik menderita tuna netra dan tengah sakit.
Pria yang tega memperkosa adik kandungnya sendiri ini berinisial KO, warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Pria yang sudah menjadi kakek dan berusia 57 tahun ini memperkosa adiknya sejak Desember 2019 hingga awal tahun 2020.
Aksi tersebut bermula saat tersangka mendatangi rumah korban yang dalam kondisi kosong. Kemudian pelaku melihat korban selepas mandi. Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar hingga aksi pemerkosaan terjadi. Pria 57 tahun ini mengaku melakukan aksi pertama kali dalam keadaan mabuk setelah minum tuak. Namun pelaku ketagihan sehingga aksi pemerkosaan sedarah ini terus berlanjut hingga beberapa kali. Tersangka mengaku sangat menyesal dengan aksi bejatnya tersebut.
“Habis minum tuak bang, sudah lima kali (red: melakukan pencabulan). Kami khilaf bang“, ujar KO saat dicecar wartawan saat konferensi pers yang digelar Polresta Jambi.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan, dari pengakuan, tersangka telah melakukan pemerkosaan sebanyak lima kali. Aksi bejat tersangka terungkap setelah anak korban mencurigai aktivitas tersangka yang setiap pagi ke rumah korban. Anak korban lalu melapor ke pihak kepolisian.
“Modusnya korban sedang sakit-sakitan dan rabun. Korban berusia 55 tahun. Pelaku sudah sering melakukan pemerkosaan kepada adiknya” ujar Iptu Irwan. (Ashr)