Lagi! Satu ASN di Kabupaten Batanghari Terindikasi Jaringan Radikal NII

sekitarjambi.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Batanghari mendapatkan informasi terkait dengan adanya seorang ASN di Kabupaten Batanghari yang terindikasi bagian dari organisasi terlarang yang dianggap jaringan radikal yakni Negara Islam Indonesia (NII).
Plh. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan KESBANGPOL Kabupaten Batanghari, Zamhuri, pada Jumat (19/7/2024) mengatakan bahwa pihaknya mengetahui adanya seorang ASN yang terindikasi NII dari pihak kepolisian Densus 88.
“Kami koordinasi, Densus 88 menyampaikan kepada kami bahwa ada satu ASN di Kabupaten Batanghari yang terjaring NII,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa satu orang tersebut yaitu seorang perempuan yang merupakan ASN di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Zamhuri mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Densus 88 dan dinas terkait untuk melakukan pemanggilan dan pendekatan.
“Akan kita panggil dan lakukan pendekatan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sebelumnya juga diketahui, empat orang ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga terindikasi menjadi jaringan radikal NII. Diantaranya yakni tiga orang laki-laki dan seorang perempuan.
NII merupakan organisasi terlarang di Indonesia, yang ditumpaskan gerakannya di masa pemerintahan Soekarno. (Iz)