Kota Jambi Alami Kendala Uji Sampel Covid-19 Varian Omicron

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jambi sejak awal Februari 2022 mengalami lonjakan. Hingga Minggu (6/2/2022), jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 berjumlah sebanyak 134 orang.

Kondisi terjadinya lonjakan jumlah pasien tersebut saat ini diantisipasi dengan terbitnya Instruksi Wali Kota Jambi No. 03/INS/I/HKU/2022 terkait pemberlakukan penetapan PPKM level dua.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, meski kebijakan baru diberlakukan, saat ini Pemerintah Kota Jambi masih mengalami kendala untuk menekan lonjakan jumlah Covid-19. Ini terjadi karena adanya kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan bahwa sampel Covid-19 harus dikirimkan ke pusat, lantaran adanya kasus baru Covid-19 varian Omicron.

“Sebetulnya kami masih alami kendala karena adanya kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang mengharuskan setiap daerah untuk mengirim sampel pasien Covid-19 ke pusat. Selain memakan waktu satu minggu hingga satu bulan lamanya, pengiriman sampel ini dikhawatirkan dapat menghambat penanganan pasien yang terindikasi Covid-19 terutama yang varian baru Omicron,” ujarnya.

Fasha juga menyebutkan, Kota Jambi bisa melakukan uji sampel mandiri tanpa dikirim ke pusat, hanya saja saat ini untuk mendeteksi varian Omicron masih terkendala cairan reagent.

“Yang masih menjadi masalah juga, saat ini lab rumah sakit yang ada di Kota Jambi belum memiliki cairan reagent khusus untuk deteksi Covid-19 varian Omicron. Karena reagent untuk deteksi Covid-19 biasa dengan Covid-19 varian Omicron itu berbeda,” imbuhnya.

Hingga saat ini di Kota Jambi belum ditemukan adanya kasus Covid-19 varian Omicron. Namun masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah. (Iz)

Bagikan