Konflik Tanah SD Negeri 212 Kota Jambi Temui Titik Terang, Pekan Depan Siswa/i Bersekolah

sekitarjambi.com – Setelah melalui proses panjang perselisihan yang disebabkan oleh sengketa tanah di lahan SD Negeri 212 Kota Jambi antara Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi dan keluarga Hermanto, kini akhirnya menemui titik terang dengan berdamainya kedua belah pihak.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah kedua belah pihak mengadakan pertemuan di Pengadilan Negeri Jambi, pada Jumat (12/7/24) pagi.

Kesepakatan yang tercapai adalah PEMKOT Jambi melakukan pembayaran kepada keluarga Hermanto senilai Rp 1,78 Miliar untuk tanah yang ditempati SD Negeri 212 Kota Jambi, sesuai putusan Mahkamah Agung.

“Pembayaran tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung,” ujar Asisten Pemerintahan dan KESRA SETDA Kota Jambi, Fahmi, seusai melakukan pertemuan bersama Hermanto dan kuasa hukumnya.

Fahmi mengatakan bahwa PEMKOT Jambi telah bersepakat dengan keluarga Hermanto di depan Ketua Pengadilan Negeri Jambi.

“Kami sepakat melaksanakan putusan MA dengan sistem titip di Pengadilan,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa sebelum uang tersebut diberikan, akan dilakukan penyesuaian pengukuran tanah sesuai amar putusan Mahkamah Agung seluas 3.576 meter persegi.

“Setelah sertifikat dikeluarkan BPN, uang yang dititipkan di Pengadilan akan diserahkan ke keluarga Hermanto,” jelasnya.

Di kesempatan ini, PEMKOT Jambi juga telah membuat surat pernyataan, terkait komitmen untuk melakukan pembayaran.

“Setelah surat pernyataan tersebut dibuat, maka sekolah akan dibuka oleh keluarga Hermanto dan Senin depan pada 15 Juli 2024 siswa/i sudah bisa kembali ke sekolah di SD Negeri 212, tidak lagi menumpang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hermanto, Ihsan, menegaskan bahwa setelah tercapainya kesepakatan bersama PEMKOT Jambi, maka SD Negeri 212 Kota Jambi yang sebelumnya ditutup, akan dibuka dan dipersilahkan kembali melakukan aktivitas.

“Dengan komitmen dan penyataan yang telah dibuat kita sepakati, maka kita akan buka sesuai kesepakatan,” singkatnya. (Iz)

Bagikan