Baru! KEMENDIKDASMEN Akan Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB

sekitarjambi.com – Pemerintah RI resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (MENDIKDASMEN) RI, Abdul Mu’ti, memaparkan bahwa perubahan dalam SPMB terjadi pada penerimaan di tingkat SMP dan SMA. Di tingkat SMP, diketahui bahwa terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan jalur mutasi. Sedangkan pada tingkat SMA, SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.

“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” ujar Mu’ti di Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).

Mu’ti mengatakan bahwa perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya. Ia menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017.

Oleh karena itu, dikatakan bahwa saat ini KEMENDIKDASMEN RI berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri. Sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujarnya. (Iz)

Bagikan