Kalah Judi Online, Spesialis Jambret Gelapkan Sepeda Motor Teman

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Detik-detik dramatis menunjukkan penangkapan spesialis jambret, Muhammad Iksan alias Ican (21), warga RT 25 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ican dibekuk Tim Macan Polsek Kota Baru, berdasarkan laporan rekannya, setelah menggelapkan sepeda motor korban.
Kapolsek Kota Baru, melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizky M. Ramadhan menjelaskan, pelaku bermodus meminjam sepeda motor korban, saat tengah bermain di warnet. Tanpa menaruh rasa curiga, kemudian korban memberikan sepeda motornya kepada pelaku. Setelah beberapa jam pelaku tak kunjung pulang, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut.
“Saat dilakukan pengembangan, terungkap bahwa Ican juga kerap menjambret, yakni aksi pelaku berada di lima TKP atau titik keramaian di Kota Jambi. Selain itu, Ican juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia sempat mendekam di Lapas Klas II A Jambi selama 8 bulan.” ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, ia nekat menggelapkan sepeda motor temannya, karena kesal kalah bermain judi online.
“Sayo gelap mata, lalu sayo nggelapkan sepeda motor kawan sayo.” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Dm)