Jemaah Haji Jambi Diingatkan Untuk Terus Mengenakan Gelang dan Kartu Identitas

sekitarjambi.com – Memberikan pelayanan dan perlindungan optimal merupakan komitmen dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi. Pada proses pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi Tahun 144 Hijriah/2023 Masehi, petugas senantiasa mengingatkan dan mengimbau kepada setiap jemaah untuk memakai identitas, tanpa ditanggalkan dalam kondisi apapun.

Ada beberapa identitas yang dibawa dan dipakai oleh jemaah, namun yang terpenting dan selalu diingatkan agar dipakai, yakni gelang dan kartu identitas. Kedua identitas tersebut diserahkan oleh PPIH Provinsi Jambi, pada prosesi penerimaan jemaah dari kabupaten/kota, setiap harinya melalui prosedur one stop service di Asrama Haji EHA Jambi.

Imbauan pemakaian gelang maupun kartu identitas terus digaungkan pada prosesi penerimaan jemaah di Asrama Haji Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi, maupun jelang pemberangkatan JCH ke Bandara Sultan Thaha Jambi.

Disampaikan oleh Yan Apriadi selaku Ketua Tim Transformasi Digital, Perencanaan dan Keuangan Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini, identitas yang melekat wajib dipakai setiap waktu adalah gelang dan kartu identitas.

“Jangan pernah melepas gelang dalam kondisi apapun. Karena beberapa kasus tahun-tahun sebelumnya, jemaah yang hilang, Alhamdulillah ditemukan dan kita tau itu jemaah haji Indonesia karena ada gelangnya. Jadi gelangnya itu masih utuh, meskipun fisik jemaah itu tidak ada,” ujarnya.

Diutarakan pula bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini, ada terobosan baru oleh Kementerian Agama RI, yakni setiap jemaah diberikan kartu identitas jemaah, yang berisi foto, identitas, dan barcode.

“Setiap jemaah dikasih kartu identitas jemaah, di dalamnya ada foto, ada nomor paspor, dan juga barcode. Barcode ini ketika discan, petugas tau lengkap, dia dari mana, dia tinggal dimana, dan saat ini dia berada di dalam KLOTER berapa,” ungkapnya pula.

Pewarnaan tali kartu identitas diketahui berbeda. Hal tersebut dilakukan, guna menunjukkan embarkasi jemaah.

“Jambi termasuk dalam Embarkasi batam. Dalam surat edaran, kita warna kuning,” Yan Apriadi menambahkan.

Gelang yang dikenakan di tangan Jemaah Calon Haji Provinsi Jambi bukan sekadar sebagai cenderamata atau penghias tangan. Gelang berbahan logam stainless steel yang dikenakan jemaah, menjadi ciri khas sekaligus menjadi identitas pribadi masing-masing jemaah. Terbuat dari bahan baku logam, gelang akan awet walaupun terkena air, cahaya, maupun panas.

Gelang identitas memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah, mulai dari berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan, nomor Kelompok Terbang (KLOTER), keterangan nomor paspor, serta nama jemaah atau petugas haji. Selain itu, gelang identitas memuat tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab “Al-Hajj al-Indunisi” dan tercetak Bendera Indonesia yakni Merah Putih sebagai penanda jemaah atau petugas berasal dari Indonesia.

Sementara kartu identitas dengan layer berwarna kuning berisi keterangan mulai dari tulisan Jemaah Haji Indonesia beserta tahun keberangkatan, nama jemaah, nomor porsi, dan nomor paspor. Selain itu, pada kartu identitas jemaah turut mencantumkan barcode, yang jika discan berisi identitas jemaah atau petugas haji.

Identitas jemaah wajib dipakai, untuk memudahkan petugas atau warga setempat mengetahui lokasi pemondokan dan kondisi kesehatan jamaah yang tersesat.

Gelang dan kartu identitas juga turut berfungsi memudahkan jika jemaah terpisah dari rombongan. Dimana pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini, dengan kuota normal yang dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi, jutaan orang dari berbagai negara memenuhi Tanah Suci. Sehingga kondisi ini tentu menjadi rawan bagi seorang jemaah haji tersesat atau terpisah dari rombongannya. Dengan adanya gelang dan kartu identitas, tentu memudahkan para petugas mengembalikan jemaah yang tersesat ke pemondokan, berdasarkan informasi yang terdapat di dalam gelang maupun kartu identitas. Identitas berupa gelang maupun kartu tersebut, wajib digunakan hingga jemaah ataupun petugas tiba kembali di tanah air. (Mk)

Bagikan