BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Belum Kembalikan Sisa Dana Hibah PILKADA Serentak Tahun 2024

sekitarjambi.com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga saat ini masih belum mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp 162 juta kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“BAWASLU Tanjung Jabung Timur sampai saat ini belum mengembalikan sisa dana hibah PILKADA,” ujar Ketua BAWASLU Provinsi Jambi, Wein Arifin, pada Selasa (22/7/2025).
Wein menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak BAWASLU RI agar dilakukan pemeriksaan. Namun untuk hasil pemeriksaan, pihak BAWASLU Provinsi Jambi hingga saat ini belum mengetahui.
“Kami belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari BAWASLU RI, tapi secara administratif persoalan mencari ada atau tidaknya pelanggaran itu sudah diserahkan kepada BAWASLU RI,” tegasnya.
“Kewenangan kami adalah memfasilitasi dan memastikan bahwa BAWASLU ini secara kelembagaan itu harus mengembalikan uang tersebut ke Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” sambungnya.
Wein kembali menegaskan bahwa secara kelembagaan BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus mengembalikan uang tersebut.
“Saya menyarankan agar sumbangan seluruh pimpinan, kasek, staf untuk mengembalikan uang itu,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan internal BAWASLU Provinsi Jambi, diakui adanya pelanggaran pada BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dimana 10 BAWASLU kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi sudah mengembalikan sisa dana hibah dan ada batas waktu 3 (tiga) bulan setelah pengusulan kepala daerah terpilih.
“Artinya kalau tidak dikembalikan pasti ada potensi pelanggaran, ini sudah kita serahkan kepada BAWASLU RI,” jelasnya.
Wein menuturkan bahwa mengenai mekanisme sanksi, pihaknya menyerahkan kepada BAWASLU RI untuk penegakan hukum administratif.
“Ini sudah diperiksa oleh inspektorat atau pemeriksa internal BAWASLU RI, tentu faktanya ada pelanggaran karena sisa dana hibah tersebut belum dikembalikan,” ujar Wein. (Iz)
