Tidak Becus Urus Insentif Tenaga Kesehatan, Direktur RSUD Raden Mattaher Terancam Dipecat
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tersiar kabar bahwa insentif tenaga kesehatan belum kunjung cair, Gubernur Jambi, Al Haris bersama Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, serta jajaran DPRD Provinsi Jambi mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi. Dengan langkah tegap, para pejabat tinggi tersebut berjalan kaki dari kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (13/8/21).
Inspeksi mendadak dilakukan Al Haris, usai melakukan sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi. Tersiar kabar bahwa insentif sekira 500 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 belum dibayarkan.
Berangnya Al Haris berawal dari pernyataan anggota DPRD Provinsi Jambi saat penutupan paripurna DPRD Provinsi Jambi, Budiyako yang mengatakan gaji tenaga kesehatan tidak dibayar, dimana banyak ucapan prihatin atas tidak dibayarnya insentif tersebut. Dalam hal ini Budiyako meminta Gubernur Jambi memberi perhatian.
Setiba di RSUD Raden Mattaher Jambi, Al Haris membuka diskusi dengan Direktur RSUD Raden Mattaher, dr. Fery Kusnadi. Permasalahan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang belum selesai menjadi perbincangan.
Dengan tegas Al Haris mendesak insentif tenaga kesehatan segera dicairkan. Batas akhir yang diberikan adalah Senin, 16 Agustus 2021.
“Kalau sampai mogok dan heboh di nasional, kamu saya pecat. Apalagi kalau ini tidak jalan,” tegas Al Haris kepada Direktur RSUD Raden Mattaher.
Pada kesempatan ini Al Haris menyampakan kekhawatiran jika masalah ini terus berlarut, mengakibatkan tenaga kesehatan melakukan mogok kerja. Imbasnya, pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 mendulang kekisruhan.
“Jangan sampai nakes ini mogok kerja. Kalau sampai mogok bahaya sekali. Ini kondisi Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Kalau mereka mogok, siapa yang menangani,” ujarnya.
Al Haris menegaskan, pemusatan anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam hal ini, insentif untuk tenaga kesehatan seyogyanya dapat dicairkan.
“Itu sudah ada direfocusing anggaran. Tetapi mungkin prosesnya di rumah sakit yang lamban. Kami sudah sepakat insentif nakes dibayarkan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Raden Mattaher, dr. Fery Kusnadi menuturkan, pencairan insentif untuk tenaga kesehatan tengah dalam proses administrasi.
“Namanya DPA (red: dokumen pelaksanaan anggaran), kita perlu tanda tangan adminstrasi. Memang DPA sedang berjalan,” paparnya.
dr. Fery Kusnadi mengatakan, ada sekira 500 orang tenaga kesehatan yang akan menerima insentif sejak Januari tahun 2021. Masing-masing tenaga kesehatan mendapatkan insentif dengan nilai yang berbeda.
“Tergantung, ada dokter spesialis, dokter umum, perawat dan sebagainya. Yang paling tinggi Rp 2,5 Juta, terendah Rp 700.000. Tergantung juga dengan jumlah kehadiran,” ujarnya.
Diketahui, para tenaga kesehatan di RSUD Raden Mattaher mengeluhkan belum cairnya insentif sejak Januari hingga Juni 2021. Di tengah pandemi ini, Pemerintah Provinsi Jambi memusatkan anggaran senilai Rp 550 Miliar untuk penanganan Covid-19. Dengan rincian, penanganan masalah kesehatan sebesar Rp 143 Miliar, dan pemulihan ekonomi senilai Rp 398 Miliar. (Da)