Basecamp Narkoba di Danau Sipin Kota Jambi Dibakar Petugas Operasi ANTIK
sekitarjambi.com – Petugas Operasi Antinarkotika (ANTIK) Siginjai 2024 Kepolisian Daerah (POLDA) Jambi melakukan razia di salah satu basecamp narkoba di RT 24, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Selasa (21/5/2024).
Basecamp narkoba tersebut ditemukan kosong saat petugas tiba di lokasi. Namun setelah melakukan penyisiran dan penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti jarum suntik, klip bekas (sabu), dan korek api.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (WADIRRESNARKOBA) POLDA Jambi, AKBP M. Andi Ichsan, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit rumah diduga basecamp yang kerap dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba.
“Kami datang ke lokasi dan menemukan beberapa bekas pakai yaitu ada plastik sabu, korek api dan satu jarum suntik,” ujarnya pada Rabu (22/5/2024).
Petugas kemudian membongkar dan membakar basecamp narkoba tersebut untuk mencegah aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Andi Ichsan juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Diimbau, apabila melihat atau menemukan tolong diinformasikan kepada kami. Kami dari POLDA Jambi akan melakukan tindakan tegas.” ungkapnya. (AD)