Tolak Mediasi Kedua, SFA Minta Kasus Komedian Jambi Debi Ceper Lanjut ke Meja Hijau
sekitarjambi.com – Mediasi kedua antara Komedian Jambi Debi Ceper dengan Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) yang diadakan POLDA Jambi, tampaknya kembali gagal. Upaya mendamaikan keduanya melalui jalur Restorative Justice (RJ) tidak mempan pada Rabu, (5/7/2023), sekira pukul 10.00 WIB.
KASUBDIT V Cyber Crime DITRESKRIMSUS POLDA JAMBI, AKBP Andi Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya berusaha mengagendakan pertemuan kedua. Hanya saja, baik Debi Ceper maupun SFA kompak tidak hadir memenuhi panggilan untuk pertemuan.
“Alasan tidak hadirnya sepintas laporan dari anggota bahwa yang bersangkutan ingin proses ini tetap dilanjutkan,” ujar Andi.
Di tempat yang berbeda, melalui akun Twitter @dydyaa2, SFA baru-baru ini memposting surat yang ditujukan kepada DIRKRIMSUS POLDA Jambi. Surat tersebut juga ditembuskan kepada KAPOLRI dan KAPOLDA Jambi.
SFA meminta maaf karena mengirim surat asli melalui media online. Melalui surat bertanggal 4 Juli 2023 yang diteken di atas materai, SFA berharap kasus ini diteruskan ke meja hijau (pengadilan). Ia lalu membeberkan alasan menolak damai melalui jalur RJ.
“Saya Fadiyah Alkaff menyatakan menolak Restorative Justice,” ujar Siswi SMP Negeru 1 Kota Jambi tersebut.
“Tidak pantas seorang dewasa berkata dan berkomentar di media sosial yang ditonton secara publik dengan perkataan yang tidak senonoh dan mempermasalahkan juga hijab yang saya pakai sebagai seorang muslimah terhadap perempuan yang baik-baik terlebih saya seorang siswi pelajar yang memperjuangkan hak nenek saya,” lanjutnya.
SFA juga mempermasalahkan kata-kata tidak pantas yang menyebutkan dirinya yang masih siswi tersebut sebagai seorang pelacur dan keluarga yang rusak.
Persoalan tersebut ia kemukakan atas tulisan di akun Instagram Debi Ceper dengan nama aku. @debiceper23 yang mengatakan “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinya sehari Rp1,3 Miliar selain ngangkang?.”.
Tulisan Rp 1,3 Miliar merujuk kepada tuntutan ganti rugi yang disebut-sebut diajukan oleh keluarga Hapsah kepada PT RPSL.
“Sementara ayah saya seorang POLRI dan kakek saya purnawirawan BRIMOB POLRI juga. Jangankan anak dan keluarganya dijaga, negara pun dijaga dan dilindungi,” tulis SFA di dalam suratnya.
Diberitakan sebelumnya, awal mula Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) melayangkan kritiknya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di beberapa akun media sosial seperti Instagram dan TikTok milik pribadinya.
SFA memprotes aktivitas sebuah perusahaan, PT. RPSL yang telah merusak rumah milik neneknya dan melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. (Iz)