Ini Denda Adat Para Dancer Pria Viral Berpenampilan Wanita di Mall WTC Batanghari Jambi

sekitarjambi.com – Beberapa waktu lalu media sosial digegerkan dengan video penampilan para penari atau dancer pria berpenampilan wanita. Penampilan tersebut dinilai tidak senonoh karena melanggar adat dan mencoreng nama baik daerah.
Video tersebut semakin viral dan menjadi buah bibir berbagai kalangan karena penampilan dancer tersebut dilakukan di event budaya yang diduga digelar bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi.
Seiring berjalannya kasus dengan berbagai klarifikasi, hingga Jumat (15/9/2023) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi memberikan sanksi adat dengan sebutan “Tando Adat Putih Hati” kepada para dancer pria tersebut.
Sanksi adat tersebut diberikan sebagai bentuk penyelesaian adat dari peristiwa yang mencoreng budaya Jambi.
Prosesi penyerahan “Tando Adat Putih Hati” ini diserahkan oleh WAKA FORKOM ORMAS Kota Jambi, Zamroni, yang diterima langsung oleh Ketua LAM Kota Jambi, Nawawi. Ini merupakan tanda pengakuan kesalahan yang dilakukan penyelenggara.
Setelah melakukan penyerahan “Tando Adat Putih Hati”, LAM Kota Jambi juga melakukan sidang adat.
“Kami telah melakukan sidang adat. Keputusannya, penyelenggara dan penari itu, satu kambing, beras 20 gantang, selemak semanis, emas tiga mayam,” ungkap Hattam Tafsir. (Iz)