CALEG DPRD Kabupaten Sarolangun dari PDIP Tertangkap Nyabu
sekitarjambi.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang Calon Legislatif (CALEG) DPRD Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Debi Kurniawan, saat mengonsumsi sabu.
Penangkapan Debi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang tengah ditangani pihak kepolisian.
“Benar. Kita amankan kemarin di Kelurahan Dusun, Sarolangun,” ungkap KASAT Narkoba POLRES Sarolangun, AKP Suhendry, Kamis (14/9/2023).
AKP Suhendry menjelaskan bahwa Debi ditangkap di daerah RT 7, Kampung Masjid, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Debi ditangkap bersama seorang lainnya yang diduga merupakan rekannya.
“Ada satu orang yang diamankan juga. Dia make (memakai) juga berdua,” ujarnya.
CALEG DPRD Kabupaten Sarolangun yang diusung dari PDIP tersebut diringkus berdasarkan hasil pengembangan satu kasus yang ditangani SATRESNARKOBA POLRES Sarolangun.
Walaupun pada saat ditangkap tidak ada barang bukti sabu yang diamankan, namun Debi dan rekannya tetap diproses hukum karena mereka terbukti memakai narkoba.
“Sementara barang bukti (sabu) tidak ada. Ini pengembangan, ada yang ketangkap satu, terus berkembang ke dia, ia memakai, hasil tes urine positif,” paparnya.
Saat ini, polisi belum menentukan status perkara apakah akan dilakukan penahanan terhadap Debi atau tidak.
“Masih diamankan. Kita punya waktu 6 hari. Kalau bisa maju kita terbitkan penahanannya, apa langkah kita. Sesuai aturan kita lah. Nanti kalau ada informasi selanjutnya kami kasih kabar,” jelasnya. (AD)