Gerebek Gubuk Markas Narkoba, POLDA Jambi Amankan Tujuh Pelaku

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tim gabungan INTELMOB dan DITRESNARKOBA POLDA Jambi menggerebek gubuk yang diduga dijadikan markas narkoba, yang berlokasi di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin (3/10/2022) tersebut, Tim POLDA Jambi berhasil menangkap dan mengamankan satu orang diduga pengedar dan enam pengguna narkoba.
Diketahui Tim Gabungan POLDA selain menangkap dan mengamankan pelaku, juga berhasil menghancurkan dan membakar markas yang berjumlah 16 gubuk. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong), dan 13 unit handphone.
“Saat itu polisi masuk kampung narkoba, disana terdapat gubuk-gubuk yang beratap terpal dan polisi juga mengamankan 10 paket sabu sebagai barang bukti (BB). Para pelaku yang ditangkap dibawa ke MAPOLDA Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Humas POLDA Jambi, KOMBES Pol Mulia Prianto, dikutip Rabu (5/10/2022).
KOMBES Pol Mulia Prianto juga mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku sempat melarikan diri ke semak belukar yang tinggi, hingga terjadi kejar-kejaran antara tim dan pelaku. (Iz)