Geger! Geng Motor di Jambi Kembali Berulah Hingga Picu Aksi Tusuk

sekitarjambi.com – Bentrokan antara dua kelompok remaja geng motor kembali terjadi di Kota Jambi. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan terluka dan tujuh orang telah diamankan polisi.

Seorang remaja berinisial B (15) dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian perut, dengan foto-foto kejadian yang viral di media sosial. Usus korban bahkan terlihat keluar dari luka yang menganga.

Bentrokan dua geng motor tersebut terjadi di Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) Kota Baru, Komisaris Polisi (KOMPOL) Pamenan, membenarkan adanya bentrokan dua geng motor tersebut.

Dalam kejadian tersebut pihaknya telah mengamankan tujuh orang. Sementara untuk korban sudah mendapat perawatan.

“Korban sudah mendapat perawatan, sampai hari ini sudah ada tujuh pelaku yang diamankan,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Adapun tujuh orang yang diamankan tersebut seluruhnya masih di bawah umur. Dua diantaranya adalah pelaku utama yang melakukan penusukan yakni MI (17) dan SU (17).

Sedangkan, lima orang lainnya berperan sebagai joki dan ikut serta, yakni FA (14), IA (18), RE (16), RR (16), dan AB (16).

“Saat ini masih ada beberapa yang kami kejar,” ujarnya.

Pamenan mengatakan bentrokan remaja tersebut terjadi saat kelompok remaja dari Kecamatan Kota Baru menantang kelompok dari Kabupaten Muaro Jambi. Karena merasa terus ditantang, kelompok dari Kabupaten Muaro Jambi datang ke lokasi untuk melakukan penyerangan.

“Pas mereka ini datang, rupanya yang ditantang ini kalah banyak (jumlah anggota). Sehingga ada satu korban yang terluka,” jelasnya.

Aksi bentrokan ini diketahui memang sudah direncanakan oleh kedua kelompok dengan istilah COD. Namun kelompok dari Kabupaten Muaro Jambi datang lebih banyak untuk melakukan penyerangan tersebut.

“Kami juga amankan tiga unit celurit dari tujuh pelaku,” lanjut Pamenan.

Saat ini, para pelaku masih berada di MAPOLSEK Kota Baru dan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Korban, sementara itu, masih dirawat di rumah sakit.

Pamenan pun mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang, meminta pelajar untuk tidak keluar rumah pada malam hari dan mendesak orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.

“Saya imbau untuk adik-adik pelajar agar kalau jam 9 malam jangan keluar lagi. Saya minta bantu orang tua mengawasi anak-anaknya,” ungkapnya. (AD)

Bagikan