19 Kali Mencuri, Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tim Reskrim Polsek Pasar kembali berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Kota Jambi. Pelaku bernama Iver Riansyah, pemuda 23 tahun asal warga desa Ulak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga 19 kali.

Wakapolsek Jambi Selatan, Iptu David Tampubolon mengatakan, pelaku beraksi terakhir kali di parkiran Cafe Teras Kota Pasar Angso Duo pada 22 Desember 2019. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Telanaipura Kota Jambi. Namun saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan berupa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas. ”Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku Iver Riansyah juga merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2015 lalu. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi mencuri sepeda motor untuk mengkonsumsi narkoba. Sepeda motor hasil curian dijual pelaku dengan harga murah yakni 2 juta rupiah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu buah kunci leter T, satu unit tang, dan beberapa kunci yang digunakan pelaku. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Asr)

Bagikan

66 thoughts on “19 Kali Mencuri, Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Tinggalkan Balasan