Gegara Cemburu, Suami Tega Cambuk Istri Gunakan Rantai Motor

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Firmansyah alias Pinem warga RT 12 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diringkus aparat Kepolisian Satreskrim Polresta Jambi. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini secara keji melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial DS. Aksi kejamnya tersebut, bahkan telah dilakukan pelaku hingga berulang kali.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah mumukul istrinya menggunakan besi sepanjang dua meter, serta mencambuk sang istri dengan rantai sepeda motor.
Firman mengaku tega menganiaya karena cemburu dan curiga ketika istri pulang kerja larut malam. Firmansyah mengaku sangat menyesal atas aksi pemukulan tersebut, dan tidak akan melakukan aksi serupa di kemudian hari.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan saat dimintai keterangan sekitarjambi.com mengatakan, akibat pemukulan, saat ini istri korban harus dirawat di rumah sakit. Diketahui korban mengalami luka yang sangat fatal di sekujur tubuhnya akibat pukulan besi dan cambukan rantai sepeda motor.
Pelaku terancam dikenakan pasal 44 ayat 1 atau 2 Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(Asr)
Pingback: 5 เว็บพนันออนไลน์ดีที่สุด บริการ คาสิโนสด live casino
Pingback: DevOps Consultancy
Pingback: apex legends cheats
Pingback: จดแจ้งเครื่องสำอาง