Enggan Berkomentar Tentang Aliran Dana Suap Ketok Palu Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah Siap Ditahan KPK

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kamis (16/9/21) Apif Firmansyah yang diketahui sebelumnya merupakan ajudan pribadi terpidana kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018 dan kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi aktif, turut diperiksa Penyidik KPK.

Dalam hal ini, Penyidik KPK kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang berlokasi di lantai 2 ruang khusus Mapolda Jambi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 10 saksi dipanggil penyidik kali ini.

Satu diantara saksi yang diperiksa ialah Apif Firmansyah merupakan mantan ajudan pribadi Zumi Zola beserta istrinya yakni Pratiwi Annisa. Selain itu, saksi yang ikut diperiksa adalah sejumlah istri para tersangka dan saksi, diantaranya Ismoyowati yang merupakan istri Wiwid Iswhara, dan Novalinda yang merupakan istri Paut Syakarin.

Berikut daftar 10 orang saksi yang disidik KPK pada Kamis (16/9/21):

  1. Apif Firmasnyah – Mantan Ajudan Pribadi Zumi Zola
  2. Ismoyowati – Istri Wiwid Iswhara
  3. Novalinda – Istri Paut Syakarin
  4. Pratiwi Annisa – Istri Apif Firmansyah
  5. Hasanudin – Direktur Utama PT. Giant Eka Sakti
  6. Veri Iswadi – Swasta
  7. Juariah – Swasta
  8. Desnarson Madyanto – Swasta
  9. Anton – Driver
  10. Sri Fatmawati – Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019

Usai diperiksa oleh Penyidik KPK, Apif Firmansyah menyatakan dirinya siap ditetapkan tersangka, dan ditahan oleh KPK. Diketahui Apif Firmansyah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK datang sekira pukul 10.00 WIB. Apif diperiksa selama 4 jam.

Keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Apif Firmansyah mengaku siap untuk menjalani konsekuensi dan ketetapan dari KPK, menyusul dari isu dan informasi para saksi yang diperiksa KPK sebelumnya, yang menyebutkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya siap untuk ditahan,” tegas anggota DPRD Provinsi Jambi aktif tersebut.

Ditanyai terkait aliran dana suap, Apif enggan berkomentar banyak. Apif dalam persidangan tersangka dalam kasus ini, disebut sebagai pengantar uang dari para kontraktor ke sejumlah anggota dewan.

Sementara, sang istri Apif Firmansyah yakni Pratiwi Annisa yang juga ikut diperiksa KPK mengaku ditanyai penyidik terkait kedekatan suaminya dengan para tersangka.

Pada proses penyidikan kali ini, kedua orang istri tersangka kasus suap ketok palu pengesahan RPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018 yakni Novalinda yang merupakan istri Paut Syakarin, dan Ismoyowati yang merupakan istri Wiwid Iswhara kompak bungkam enggan menjawab pertanyaan awak media. (Da)

Bagikan