Teng, Sidang Lanjutan Terdakwa Effendi Hatta CS Dimulai

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Sempat ditunda libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sidang lanjutan perkara suap ketok palu RAPBD tahun anggaran 2017 & 2018 kembali dilanjutkan, Selasa (7/1/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga terdakwa yakni Effendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin.

Pantauan sekitarjambi.com, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Seluruh saksi yang diminta JPU KPK juga telah hadir di Pengadilan Negeri Jambi. Para saksi juga saat ini tengah ditanya dengan hakim mengenai biodata diri dan tengah bersiap melakukan sumpah persaksian.

Adapun 13 orang saksi tersebut terdiri dari dewan di empat fraksi, yaitu Fraksi Bintang Keadilan, Gerindra, PAN, dan Fraksi Demokrat yang berasal mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dan anggota DPRD Provinsi Jambi aktif periode 2019-2024.(Fa)

Bagikan

6 thoughts on “Teng, Sidang Lanjutan Terdakwa Effendi Hatta CS Dimulai

Tinggalkan Balasan