Duh, Kejaksaan Geledah Ruang Kepala BPBD Kerinci

sekitarjambi.com – Kerinci_Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti baru, terkait kasus korupsi dana bencana alam Sungai Betung Kuning T.A 2017, yang memakan anggaran 5 miliar rupiah Lebih. Beberapa ruangan di kantor BPBD Kerinci digeledah oleh tim Kejari Sungai Penuh.

Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus di ruang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kerinci. Penggeledahan dimulai pada pukul 10 pagi hingga pukul 1 siang. Usai melakukan penggeledahan, tim Kejaksaan membawa beberapa dokumen yang sudah dimasukkan di dalam kardus menuju mobil.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bencana alam Kabupaten Kerinci T.A 2017, yakni Asril, Saiful Efrijal dan Wardodi Aria Putra. Darifus selaku Kepala BPBD Kerinci dan 9 orang lainnya juga telah diperiksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, namun masih berstatus saksi. (Fendry)

Bagikan

8 thoughts on “Duh, Kejaksaan Geledah Ruang Kepala BPBD Kerinci

Tinggalkan Balasan