Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Diringkus Polisi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Hendra yang merupakan warga Pulau Pandan ini terpaksa meringis kesakitan, sesaat setelah dua peluru bersarang di kakinya. Ia dan seorang rekannya yang bernama Riki Sudarsono ini merupakan pelaku perampokan di warung kelontong, yang berada di belakang Polsek Kota Baru pada Desember tahun 2019 lalu.

Kedua pelaku sempat menjadi buron selama sebulan, sebelum diringkus ditempat persembunyiannya. Sudarso alias Hobing ditangkap di Karya Maju Kecamatan Telanaipura, sementara Hendra ditangkap di Pulau Pandan Kecamatan Danau Sipin.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat diwawancarai sekitarjambi.com mengatakan, kejadian terjadi pada 8 Desember 2019. Kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan membawa sebilah golok sepanjang 40 cm mengakibatkan satu korban meninggal dunia dengan 5 tusukan dan satu korban lagi mengalami luka berat.

Diketahui, kedua tersangka merupakan pelaku pembunuhan di belakang Polsek Kota Baru pada Desember tahun 2019. Korban yang bernama Lambongot saat itu terbangun ketika kedua pelaku hendak mengambil handphone miliknya. Namun korban melawan, dan kedua pelaku yang menggunakan golok langsung menyerang korban hingga tewas. Sementara korban lainnya yakni Hasahatan Ali Tonang yang berusaha menolong, justru turut menjadi korban dan mengalami luka berat.

Untuk proses penyelidikan, kedua pelaku diamankan di Mapolresta Jambi. Keduanya terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima belas tahun kurungan penjara.(Asr)

Bagikan

11 thoughts on “Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan