Dua Dusun yang Bentrok Sepakat Damai, Total Kerugian Capai Rp 407 Juta
sekitarjambi.com – Bungo, Bentrokan berdarah yang terjadi antar dua dusun, di Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo pada Kamis 14 mei lalu, akhirnya berdamai. Kedua belah pihak dusun sepakat, permasalahan tersebut diselesaikan secara adat.
Wakil Ketua Lembaga Adat Kabupaten Bungo, Tobroni Yusuf menyampaikan, pihaknya bersama perwakilan lembaga adat dusun, tokoh masyarakat, pihak kepolisian, dan TNI telah mengambil keputusan atas bentrok pemuda dua dusun tersebut.
Dikatakan Tobroni, hasil sidang adat tersebut diputuskan bahwa kerugian yang disebabkan bentrok tersebut ditanggung kedua dusun. Total keseluruhan kerugian yang dialami mencapai 407 juta rupiah. Yakni berupa 22 unit sepeda motor hangus terbakar, satu rumah terbakar, dan kerugian pengobatan beberapa warga yang terluka. Kedua belah pihak menerima keputusan yang telah disepakati dengan menaikkan nilai adat. “Kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran, guna memupuk rasa cinta damai antar warga.” jelasnya. Ia pun berharap masyarakat tidak terpengaruh untuk membuat keonaran, sebab hal tersebut berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain.
Persidangan adat sempat berjalan alot, sejak dimulai pukul 10 pagi. Namun pada sore hari sidang tersebut mulai reda, setelah keputusan Bupati Bungo Mashuri membantu 50 persen dari total kerugian. Kemudian total kerugian sebanyak 207 juta rupiah ditanggung dua desa tersebut secara merata.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Bungo, Husin Junit saat dikonfirmasi mengatakan, prosesi sidang adat berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak telah menerima keputusan sidang. Dirinya berharap agar kedua belah pihak tetap tabayun terhadap permasalahan yang terjadi. Husin menegaskan, apabila kejadian tersebut terjadi lagi, maka hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum pidana. (Ilhm)
Pingback: confeitofilm
Pingback: LSM99 บาคาร่าเว็บตรง
Pingback: fuck boy 2024
Pingback: ซับคอนแทรค
Pingback: John Lobb
Pingback: บาคาร่าเกาหลี
Pingback: cam chat