Kiriman 1 Ton Ketamin di Belawan, Terungkap Kapal Pengangkut Kepunyaan Perusahaan Asal Malaysia

sekitarjambi.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) berhasil membongkar identitas pemilik sarana transportasi laut yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram narkotika jenis ketamin seberat 1 ton di wilayah perairan Belawan, Sumatera Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Berdasarkan hasil pengusutan dokumen pelayaran serta koordinasi maritim yang dipimpin pimpinan tertinggi POLRI, kapal bernama MT Global 168 yang mengibarkan bendera negara Mongolia tersebut dipastikan terdaftar secara legal atas nama sebuah korporasi swasta asal Malaysia.
Dalam laporan penindakan hukum tindak pidana narkotika jaringan internasional tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat memperketat jaringan kerja sama internasional bersama Polisi Antarbangsa (INTERPOL) guna memburu para dalang utama di balik pengiriman muatan bernilai miliaran rupiah tersebut. Proses pengungkapan kepemilikan armada kapal pengangkut narkotika lintas negara tersebut disampaikan secara resmi oleh Markas Besar (MABES) POLRI pada Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 12.30 WIB. Operasi penindakan di wilayah perairan laut Sumatera Utara tersebut menjadi salah satu pencapaian besar dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
KAPOLRI Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026, mengungkap temuan penyelidikan terkait kapal asing pengangkut ketamin tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa koordinasi lintas batas negara sedang berjalan intensif demi memproses hukum pemilik perusahaan terkait.
“Dari hasil pemeriksaan dokumen, kapal MT Global 168 berbendera Mongolia yang angkut 1 ton ketamin itu terdaftar punya perusahaan asal Malaysia, kita sudah kontak pihak sana buat usut tuntas siapa dalangnya,” ujar Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa modus operandi sindikat tersebut sengaja memanfaatkan wilayah perairan Indonesia sebagai jalur transit distribusi peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen memperketat pengawasan lalu lintas kapal asing di area perbatasan perairan nasional.
“Mereka sengaja mau manfaatin perairan kita buat jalur transit, makanya pengawasan laut bakal kita perketat habis-habisan biar nggak ada lagi kapal luar yang lolos bawa barang haram,” tegas Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, pada Jumat, 23 Oktober 2026, menyambut baik keberhasilan penyergapan kapal pengangkut 1 ton ketamin tersebut. Pihaknya mendorong kerja sama erat dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) guna mempercepat proses pemeriksaan terhadap pihak perusahaan pengelola kapal.
“Keberhasilan penangkapan 1 ton ketamin di Belawan ini jadi bukti keseriusan kita, dan kita udah minta bantuan PDRM buat langsung periksa perusahaan pemilik kapal di Malaysia,” ujar Komjen Pol Marthinus Hukom.
Komjen Pol Marthinus Hukom turut menambahkan bahwa penggagalan penyelundupan dalam jumlah fantastis tersebut berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh rantai pasokan jaringan internasional tersebut dipastikan akan terus dikejar oleh tim gabungan.
“Kita nggak bakal berhenti di kapalnya aja, semua orang yang terlibat dalam rantai pengiriman dari Malaysia ini bakal kita kejar sampai dapet,” tambah Komjen Pol Marthinus Hukom.
Atas pengungkapan kasus penyelundupan pada Jumat, 23 Oktober 2026 tersebut, seluruh awak kapal beserta barang bukti 1 ton ketamin dan kapal MT Global 168 telah disita guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka diancam dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (K)
