Diduga Memonopoli Pengadaan, Sejumlah Pegawai DINKES Tanjab Barat Dipanggil Kejaksaan

sekitarjambi.com – Beredar informasi bahwa sejumlah pegawai Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dipanggil pihak kejaksaan.
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait dugaan adanya monopoli pengadaan di DINKES Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Namun, mengutip dari beberapa sumber, pemanggilan terhadap sejumlah pegawai tersebut telah dilakukan sejak akhir Agustus atau awal September 2023 lalu.
Namun sayangnya, belum diperoleh keterangan pasti dari pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Tanjab Barat terkait informasi detail kasus tersebut.
Namun pada Jumat (15/9/2023) lalu, Kepala Seksi Intelijen KEJARI Tanjab Barat, M. Lutfi, mengatakan bahwa jika memang benar pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait dugaan monopoli kegiatan di DINKES Tanjab Barat tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Zaharuddin, membenarkan dan mengaku diperiksa Kejaksaan Negeri (KEJARI) terkait dugaan monopoli pengadaan.
“DINKES 2021 dan 2022 seluruh pengadaan diperiksa,” ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (19/9/2023). (Iz)