Diduga Lakukan Korupsi Dana Desa, Kantor dan Rumah Kepala Desa Muara Emat Digeledah

sekitarjambi.com – Kantor desa dan rumah pribadi Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sungai Penuh pada Rabu (23/07/2025). Penggeledahan penyidik KEJARI Sungai Penuh ini terkait dengan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan APBDes Muara Emat Tahun 2020-2021.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tim penyidik berupaya mengamankan berbagai dokumen penting dan barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.
KASI PIDSUS KEJARI Sungai Penuh, Yogi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen tambahan.
“Ya, kita geledah dari jam 09.00 WIB tadi. Ini lagi dalam proses nggeledah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik seperti laptop, handphone, dan komputer.
“Ada dokumen yang disita dan didapat 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) unit handphone,1 (satu) unit komputer,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Desa Muara Emat, Jasman, sudah diperiksa beberapa kali terkait dengan penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan 2021. Untuk diketahui, saat ini KEJARI Sungai Penuh sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa di dua desa yakni Desa Muara Emat dan Desa Batang Merangin, dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait hasil penggeledahan maupun siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Namun dipastikan, proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap fakta-fakta hukum dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. (Iz)
