Cara Menginstal Aplikasi IKD atau KTP Digital untuk Pengguna iPhone

sekitarjambi.com – Pengguna ponsel pintar kini diwajibkan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk akses KTP digital.

Aplikasi IKD adalah realisasi Program Inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dikenal juga sebagai KTP digital, IKD mengubah KTP menjadi format elektronik. Sebelum menginstal, pastikan persyaratan terpenuhi, termasuk e-KTP, email, dan smartphone.

Pengguna Iphone memerlukan IOS minimal versi 11.0. Versi terkini, 1.2.3, menambahkan fitur baru seperti pengajuan dokumen cetak Kartu Keluarga (KK), biodata, akta kelahiran, dan kematian. Berikut langkah-langkah untuk menginstalnya:

  1. Unduh Identitas Kependudukan Digital di Playstore atau App Store.
  2. Buka aplikasi, isi NIK, email, dan nomor handphone.
  3. Klik verifikasi data.
  4. Lakukan face recognition.
  5. Scan QR Code dari Disdukcapil setempat.
  6. Periksa email untuk kode aktivasi.
  7. Masukkan kode dan captcha untuk aktivasi.
  8. Selesai!

Setelah menginstal aplikasi, terdapat beberapa menu penting yang harus pemilik akun pahami. Diantaranya sebagai berikut:

  1. Profil
    Pada tampilan awal bagian atas terdapat menu profil yang berisi foto, nama, dan NIK pemilik akun IKD. Data tersebut berisi informasi pribadi mulai dari tanggal lahir, golongan darah hingga alamat.
  2. Data Keluarga
    Menu data keluarga terdapat pada bagian tengah yang berisi informasi tentang biodata anggota keluarga yang terdaftar pada KK.
  3. Dokumen
    Masih di bagian tengah aplikasi terdapat menu dokumen. Menu ini terbagi menjadi dua yakni kependudukan dan lainnya. Menu kependudukan berisi file e-KTP dan KK digital. Sementara menu lainnya berisi informasi history vaksin Covid-19, NPWP, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional) serta Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024.

Selain ketiga hal di atas, terdapat menu lain seperti tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan.

Begitulah serangkaian informasi tentang aplikasi IKD, cara menginstal hingga menu-menunya. Bagi yang belum memiliki KTP digital, segera mendaftar!. (AD)

Bagikan