KTP Elektronik Segera Diganti dengan Digital
sekitarjambi.com – Pemerintah Indonesia melalui KEMENDAGRI telah menyatakan tidak akan lagi menyediakan blangko KTP Elektronik (e-KTP), karena akan memprioritaskan pembuatan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk Indonesia.
DIRJEN DUKCAPIL, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam RAKORNAS DUKCAPIL 2023 bertajuk “Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024” yang diselenggaarakan pada Rabu (9/2/2023), menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak MENDAGRI Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Zudan, dikutip Sabtu (11/2/2023).
Mulai tahun ini, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk Indonesia sudah memiliki IKD. Jumlah tersebut sekira 25 persen dari total penduduk.
Untuk prosesnya, masyarakat perlu mendatangi kantor Dinas DUKCAPIL di wilayah masing-masing untuk membuat IKD. Nantinya, masyarakat akan didampingi petugas untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD. Pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah.
“Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” ujarnya. (Iz)