Bejat, Paman Tega Perkosa Keponakan Sendiri

sekitarjambi.com – Bungo, Malang nasib yang dialami bocah 7 tahun di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo. Pasalnya ia merintih kesakitan karena telah diperkosa oleh pelaku berinisial “H” 42 tahun , yang tidak lain adalah pamannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung membenarkan pelaku merupakan paman korban, yang telah melakukan aksi pemerkosaan sebanyak dua kali. “Kejadiannya di rumah korban,” ujarnya.

Dalam aksinya pelaku mengancam untuk tidak melaporkan aksi bejatnya kepada orang tua korban. Berdasarkan penyidikan, aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada 31 Desember 2019 lalu, saat ibu korban tengah mencuci di sumur sekira pukul 6 pagi. Berselang satu pekan kemudian, korban kembali diperkosa oleh pelaku di rumahnya.

Di hadapan Polisi, pelaku mengaku dirinya ketagihan memperkosa sang bocah karena kerap cekcok dengan sang istri hingga tidak dapat meluapkan nafsu birahinya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming–imingi uang senilai 2.000 ribu rupiah dan mengancam korban.

Aksi bejat pelaku awalnya diketahui oleh ibu korban, karena setiap hari korban menangis kesakitan di bagian kemaluannya. Melihat korban terus menangis , akhirnya sang ibu menanyakan kepada anaknya, siapa yang melakukan hal tersebut.

Diketahui hingga saat ini sang bocah kerap mengalami pendarahan hingga trauma akibat perbuatan bejat pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 ayat 1 Undang–Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.(Ilhm)

Bagikan

51 thoughts on “Bejat, Paman Tega Perkosa Keponakan Sendiri

Tinggalkan Balasan