ASN DINKES Muaro Jambi Alami Keterlambatan Pembayaran Gaji

sekitarjambi – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Muaro Jambi tengah mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Seorang ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa ia dan pegawai lainnya belum menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifuddin, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh perubahan aplikasi penyatuan tiga rumah sakit menjadi satu entitas di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.
“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DINKES belum selesai karena ada perubahan aplikasi. Kami membutuhkan waktu dan proses untuk menyelesaikan ini,” ujarnya, dikutip Jumat (12/1/2024).
Afifuddin berharap situasi akan membaik dalam dua hari mendatang setelah proses anggaran selesai. Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, tetapi juga terkait dengan kesalahan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Koordinasi telah dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyelesaikan masalah ini.
Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN tergantung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Begitu berkas dari OPD masuk, kami langsung memprosesnya.” ujarnya. (AD)