Abaikan Imbauan Pemerintah, Resepsi Pernikahan di Kerinci Dibubarkan

sekitarjambi.com – Kerinci, Satgas Covid-19 Kabupaten Kerinci, membubarkan acara pesta pernikahan salah seorang warga. Pembubaran dilakukan, karena gelaran pesta tersebut mengabaikan imbauan pemerintah, untuk tidak menggelar acara keramaian di tengah pencegahan penyebaran virus corona.
Hajatan pesta pernikahan yang dibubarkan tersebut, berlangsung di Desa Kemantan Darat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Satgas Covid-19 Kerinci menerima laporan dari masyarakat, mengenai adanya pesta pernikahan tersebut.
Setelah mendapat laporan, Satgas Covid-19 salah satunya Satpol PP langsung bergerak, untuk berkoordinasi dengan pemilik hajatan. Bersama pihak kecamatan dan tokoh masyarakat, tim mengimbau pemilik pesta untuk menghentikan acaranya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kerinci, asraf mengatakan, sebelumnya pemilik hajatan bersurat kepada Satgas Covid-19 Kerinci, untuk meminta persetujuan menggelar resepsi pernikahan. Namun Satgas Covid-19 telah membalas surat tersebut, yang isinya tidak diizinkan adanya gelaran resepsi pernikahan sejak tanggal 11 Oktober. Penghentian sementara gelaran resepsi tersebut, ditegaskan telah diedarkan kepada masyarakat melalui camat dan kepala desa.
“Pada saat penghentian acara resepsi itu, tuan rumah acara bersikap kooperatif, jadi tidak ada gejolak. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah mengeluarkan surat imbauan, terkait dengan semakin bertambahnya kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kerinci, dan naiknya status dari zona kuning menjadi zona oranye. Surat imbauan Pemkab Kerinci tersebut meminta masyarakat yang akan mengelar pesta pernikahan mulai tanggal 11 Oktober 2020, untuk melakukan penundaan.” pungkasnya. (Fndry)