Kurir di Jambi Gelapkan Ratusan Juta Rupiah Uang Perusahaan untuk JUDOL

sekitarjambi.com – Seorang kurir layanan Cash on Delivery (COD) di Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggelapkan uang hasil penagihan perusahaan senilai Rp 171,9 juta. Pelaku awalnya memberikan alasan bahwa uang yang ia bawa hilang karena tasnya jatuh di jalan. Namun pengakuannya tersebut tidak terbukti.
Kasus tersebut terungkap setelah perusahaan tempat pelaku bekerja mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam setoran uang hasil COD. Pihak internal kemudian melakukan audit dan menemukan adanya transaksi yang tidak disetorkan sebanyak 28 transaksi dari 26 toko yang dilakukan pada 15, 16, dan 17 Desember 2025.
KAPOLSEK Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa pelaku berinisial RP (26), ditangkap Tim OPSNAL POLSEK Polsek Kota Baru pada Jumat (23/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB. RP merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang dan menerima pembayaran COD untuk PT. Inti Paket Prima Cabang Jambi.
“RP merupakan warga Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ia sempat berdalih uang hasil tagihan hilang karena tasnya terjatuh saat di jalan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan audit internal, alasan tersebut tidak dapat dibuktikan,” ujarnya dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa uang hasil penagihan COD tidak pernah disetorkan ke perusahaan dan digunakan oleh pelaku untuk berjudi secara online. Atas perbuatannya, RP mengaku telah menyalahgunakan kepercayaan serta memanfaatkan jabatannya untuk menguasai uang perusahaan.
“Ini jelas merupakan penggelapan dalam jabatan, karena uang berada dalam penguasaan pelaku secara sah, namun disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Jimi Fernando.
Tim OPSNAL POLSEK Kota Baru segera mengamankan RP di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah, kemudian dibawa ke MAPOLSEK Kota Baru untuk diproses secara hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 374 KUHPidana atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (Iz)
