92 Desa Belum Laporkan Ikhtisar Penggunaan Dana Desa 2019

sekitarjambi.com – Merangin, Tahun anggaran 2019 telah berlalu, saat ini pejabat desa diharuskan membuat laporan ikhtisar pengunaan dana desa. Meski laporan tersebut telah dibatasi waktu penyampaian hingga 10 Januari 2020, namun hingga kini masih ada puluhan desa yang belum menyampaikan .
Berdasarkan catatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Merangin, dari total 205 desa yang ada di Merangin, 92 desa belum melaporkan ikhtisar dana desa tahun 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Merangin , Andre Fransusman mengatakan, pelaporan ikhtisar sangat penting dalam rangka tertib admistrasi. “Ini sebenarnya jadi bentuk kepatuhan,” ujarnya kepada sekitarjambi.com. “Sangat disayangkan hingga batas ketentuan , masih banyak pihak Desa yang belum melakukan pelaporan ikhtisar.” pungkasnya.(Rs)
Pingback: bit.ly
Pingback: War in Ukraine
Pingback: The Latest Ukraine News
Pingback: site
Pingback: UKRAINE
Pingback: stats
Pingback: web
Pingback: film.8filmov.ru
Pingback: cleantalkorg2.ru
Pingback: filmgoda.ru
Pingback: psycholog-v-moskve.ru
Pingback: 3qAIwwN
Pingback: video-2
Pingback: socionika-eniostyle.ru
Pingback: video
Pingback: icf
Pingback: xxxx
Pingback: 9xflix com
Pingback: free video
Pingback: 123 movies
Pingback: kinokrad
Pingback: batmanapollo.ru
Pingback: batmanapollo.ru - psychologist
Pingback: elizavetaboyarskaya.ru
Pingback: 2023
Pingback: ipsychologos
Pingback: psychophysics.ru