92 Desa Belum Laporkan Ikhtisar Penggunaan Dana Desa 2019

sekitarjambi.com – Merangin, Tahun anggaran 2019 telah berlalu, saat ini pejabat desa diharuskan membuat laporan ikhtisar pengunaan dana desa. Meski laporan tersebut telah dibatasi waktu penyampaian hingga 10 Januari 2020, namun hingga kini masih ada puluhan desa yang belum menyampaikan .

Berdasarkan catatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Merangin, dari total 205 desa yang ada di Merangin, 92 desa belum melaporkan ikhtisar dana desa tahun 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Merangin , Andre Fransusman mengatakan, pelaporan ikhtisar sangat penting dalam rangka tertib admistrasi. “Ini sebenarnya jadi bentuk kepatuhan,” ujarnya kepada sekitarjambi.com. “Sangat disayangkan hingga batas ketentuan , masih banyak pihak Desa yang belum melakukan pelaporan ikhtisar.” pungkasnya.(Rs)

Bagikan

27 thoughts on “92 Desa Belum Laporkan Ikhtisar Penggunaan Dana Desa 2019

Tinggalkan Balasan

error: